09 September 2009

Pengajian Manasik Haji

Pertemuan ke III

KH Abd Nashir Fattah


Assamualikum waromatullohi wabarokaatuh

Bismillahirrohmanirrohim, Alhamdulillahi robbil 'alamin

wabihinasta'inu ala umridunya wadin, washolatu wasalamu ala habibina waqurroti a'yunina sayyidina wa maulana muhammadin wa ala alihi washohbihi waman tabiahum ila yaumiddin la haula wala quata illa billahil aliyil adhim. subhanaka laa ilma lana illa ma allamtana innaka antal alimul hakim, amma ba'du.


Hadrotal muhtaromin wal muhtaromat rohimakumulloh,


Pada malam hari ini kita akan melanjutkan materi yang bekenaan dengan UMROH, yang kemarin sudah satu permasalahan yang dibahas dengan memulai ihram,

Sekarang kita anggap kita sudah masuk ke tanah suci mekah,

Biasanya kita dibawa ke maktab masing2, dan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang,

perlu selalu diingat bahwa masih dalam kondisi melaksanakan IHRAM,

Kondisi jamaah biasanya payah, kelamaan diatas kendaraan, sehingga banyak permasalahan, bila tidak bisa menahan diri akan mudah tersinggung, mudah marah-2, mudah emosi,
Bisa marah dengan teman, kuli, petugas, dsb,

Kalau Gelombang Kedua, setelah menempuh perjalanan Pesawat sekitar 10 Jam, ditambah 6 jam proses di Jeddah, ditambah Perjalanan Jeddah Mekah, tentu sangat melelahkan, demikian juga yang Gelombang Pertama telah menempuh Perjalanan Bis sekitar 9-10 jam antara Madinah Mekah,

Sampai di Mekah, harus mencari koper, mencari kamar, mengatur kamar dll,

Mungkin lihat Petugas, teman, atau mungkin kuli2 yg kerjanya tidak sesuai dengan keinginan kita, atau karena perbedaan persepsi, atau bicara yg kita juga tidak faham maksudnya, mungkin juga mimik bicara nya yang kasar, bisa jadi emosi akan mudah terpancing untuk marah,

Setelah selesai meletakkan barang bawaan kita ke tempat yg disediakan, yg kadang2 berebut dengan teman, dll.

Perlu dingat : Masih kondisi IHRAM


Lebih baik mengalah daripada memaksakan kehendak, dikawatirkan ibadah kita menjadi tidak sempurna,

wala rofatsa, wala fusuqo, wala jidala fil hajj,

Kembali ke pertemuan pertama,

Carilah teman yg baik, jangan teman yang malah mengajak kearah yg kurang baik.

Setelah kita letakkan barang-barang kita di Maktab,
istirahat sebentar, kalau badan sudah fit kembali

Menuju ke Masjidil Haram,

Tidak diterangkan masuknya dari mana, yg penting masuk Masjidil Haram,

Ada yg mengatakan kalau masuk lewat "Babul ini" kadang ini malah membingungkan, tempatnya saja tidak tahu, bisa jadi malah putar2, stamina habis, hanya sekedar mencari keutamaan,

Masuk saja dari pintu manapun, paling bedanya kurang utama saja tidak apa2,

Yang jelas setelah masuk dan melihat ka'bah, maka bacalah do’a pada saat melihat ka'bah

ِAda Cerita pendek,

Pernah ada seorang wanita ketika sudah masuk Masjidil Haram sangat senang, ingin segera meluapkan rasa rindunya hingga dia teriak : aina Baitulloh?, aina Baitulloh?, (mana ka'bah, mana ka'bah?) padahal dia sudah didalam masjid, akhirnya dia ditunjukkan itu yang besar itu, maka dia langsung lari, menghampiri ka’bah, langsung dirangkul, langsung wafat seketika, karena sudah ketemu yang dirindukan sejak lama,

Mari ditanamkan dihati saat masuk ke Masjidil Haram, akan berhadapan, berdekatan dengan Baitulloh, yang begitu agung, tidak semuanya orang akan ditakdirkan untuk bisa melihat dan berhadapan dengan Ka'bah, ini jangan disia-siakan

2. TAWAF.



No

PEKERJAAN

Hanafi

Maliki

Syafii

Hambali



2

Tawaf

4 Rukun, 3 Wajib

Rukun

Rukun

Rukun




1

Suci dari Najis

Sunat

Syarat

Syarat

Syarat




2

Suci dari Hadats

Wajib

Syarat

Syarat

Syarat




3

Menutupi Aurat

Wajib

Syarat

Syarat

Syarat




4

Tawaf dengan berjalan bagi yg mampu

Wajib

Wajib

Sunat

Syarat




5

Menyelimpangkan Kain Ihram saat Tawaf

Sunat

Makruh

Sunat

Sunat




6

Tawaf di dalam Masjidil Haram

Syarat

Syarat

Syarat

Syarat




7

Semua badan berada diluar Ka’bah

Wajib

Syarat

Syarat

Syarat




8

Niat Tawaf

Syarat

Tdk Disyaratkan

Tdk Disyaratkan

Syarat




9

Memulai Tawaf dari Hajar Aswad

Wajib, tapi tdk dikenakan Dam

Wajib

Syarat

Syarat




10

Menyalami Hajar Aswad saat memulai tawaf

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




11

Mengangkat kedua tangan saat menyalami

Sunat

Makruh

Sunat

Sunat




12

Berdoa saat menyalami Hajar Aswad

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




13

Menyalami Rukun Yamani saat Tawaf

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




14

Mendekat Ka’bah pada saat Tawaf

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




15

Berdoa dan dzikir didalam Tawaf

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




16

Membaca Al Quran pada saat Tawaf

Tidak apa2

Makruh

Tidak apa2

Tidak apa2




17

Lari2 kecil pada tiga putaran pertama

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




18

Mencium Hajar Aswad

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




19

Tawaf tujuh putaran

4 Rukun, 3 Sunat

Syarat

Syarat

Syarat




20

Melaksanakan Tawaf secara berturut2

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




21

Shalat dua rakaat setelah Tawaf

Wajib

Wajib

Sunat

Sunat




22

Berdoa dibelakang Maqam setelah Shalat

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat




23

Minum Air Zam Zam

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat












Ketika sudah didalam, ada beberapa hal yg tidak boleh ditinggalkan untuk tidak mengetahuinya,aturan permainan didalam melakukan tawaf, disini disebutkan :paling tidak ada 23 hal yg perlu diketahui


  1. Suci dari Najis,
    menghilangkan / membersihkan najis yang ada badan maupun pakaian. Menurut madzab Hanafi sunat, jadi kalau bajunya najis tetap syah, tetapi Madzab lain - lainnya merupakan syarat, sama dengan ketika kita sholat, tempat dan pakaian harus suci, kalau tempat jelas sucinya ( namanya tanah suci ), seumpama tidak suci ya di ma’fu,
    seandainya ada orang beser, terkencing tercecer cecer, bahkan murus tercecer, sedang posisi berdesak-desakan, kita tidak sengaja menginjak, ini di ma’fu,
    seandainya “mamang” ya keluar disucikan dulu. hal-2 seperti ini kita bisa berpegang pada : al amru idza dhoqo ittasa'a , Kalau di literatur kuno, diterangkan bahwa tempat tawaf harus suci,
    misal banyak burung dara, sehingga banyak kotoran kotoran burung dara tercecer, sehingga tidak mungkin kita tidak menginjak kotoran burung dara, bagaimana tawaf ini?
    tetap syah, asal pada saat tawaf tidak diniati menginjak najis, ya asal jalan saja,

    Kalau najis dihindari/dicari mana yang najis dan mana yang suci, berarti punya anggapan/faham tidak dima’fu atau tempat tawaf tidak susi, malah Tawafnya tidak syah,

    Karena padat nya orang, pada saat tawaf kita kena kencing, kita tidak bisa menghindar, ya Terus saja, itu masuk al amru idza dhoqo ittasa'a,

  2. Suci dari Hadas,
    baik hadas kecil maupun hadas besar, semua madzab, untuk suci dari hadas ini merupakan syarat, maka bila jika tidak dipenuhi, tidak syah tawafnya, jadi sebelum tawaf harus wudlu atau jinabat dulu, Seandainya kepentut, maka harus cepat keluar, wudlu, langsung meneruskan hitungan tawafnya (bukan mulai dari awal)
    Wanita yang haid, berdosa jika melakukan tawaf, kalau memaksakan diri tawaf, menurut madzab hanafi hukumnya syah, cuma harus mengeluarkan DAM seekor unta badana,

  3. Dalam Tawaf harus menutupi Aurot, dan menutup aurot ini sama dengan sholat
  4. merupakan syarat, jika tidak menutupi aurot towafnya tidak syah, batas aurot seperti pada
  5. pelajaran sholat, biasanya hanya memperhatikan kesunatan-2 berdo'a, syarat harus dipenuhi
  6. kadang diabaikan, misal pada saat mengangkat tangan Allohu akbar allohu akbar sambil
  7. memegang buku doa, tidak terasa tangannya terbuka kadang sampai lengan, padahal aurot
  8. perempuan seluruh badan, kecuali wajah dan tangan thohir bathin, tetapi biasanya karena
  9. mukenanya tidak beri kolong untuk jari, hingga bisa terbuka kadang sampai lengannya
  10. kelihatan, kalau itu terjadi, maka untuk putaran itu tidak dianggap,

  11. Tawaf dengan berjalan kaki, bagi yang mampu,
    maksudnya bila tidak mampu boleh dipikul, cuma biayanya sekitar 1 juta, sebagai contoh KH Adlan Ali, yang sudah sangat tua, berjalan pelan pelan, ya tidak ada yang nyenggol, itu karena saking mantepnya, sedang yg seakan akan sehat / kuat malah kesenggol2 bahkan sampai keangkat / ngawang,tenang, tidak kepingin menyakiti orang lain, paling enak lebih baik mengalah, insya Alloh ditolong oleh Alloh swt Tawaf dengan berjalan kaki Hukumnya sunnah,

  12. iftiba',
    merubah posisi ihram yang tadinya menutup pundak kanan dirubah melalui pinggang kanan melintang ke pundak kiri, ini kesunnahan sebelum melakukan tawaf


  13. Tawaf itu syaratnya harus didalam Masjidil Haram,
    entah dilantai dasar, atau lantai 2, atau dilantai 3, dalam masalah tawaf, Hijr Ismail itu termasuk bagian ka'bah, tetapi dalam masalah sholat, Hijr Ismail tidak termasuk ka'bah.

  14. Niat Tawaf, Para ulama' berbeda pendapat, Madzab Syafi'i, tidak perlu niat, karena tawaf ini sudah termasuk didalam rangkaian ibadah umroh, tetapi agar tidak menyalahi yg mewajibkan, atau yg mensyaratkan, maka disunnahkan, membaca niat :

نويت الطواف لله تعالى

Nawaitu tawaf lillahi taala, atau

نويت الطواف سبع اشواط لله تعال

Nawaitu tawaf sab'a aswatin lillahi taala, atau
بسم الله الله اكبر الله اكبر

Bismillahi Allohu akbar, Allohu akbar,

dihati diniati tawaf, langsung jalan putar,

  1. Memulai tawaf, dari hajar aswad,
    ada keanehan2 hukum, ada 2 madzab mengatakan wajib, dan 2 madzab mengatakan syarat,
    Yang aneh : Menurut Madzab Hanafi hukumnya wajib, tetapi jika tidak dilakukan tidak membayar DAM. Tetapi berdosa karena melanggar. biasanya dihukumi wajib seandainya tidak dilakukan wajib membayar DAM, Seandainya kita pas ancang2 ternyata kedorong maju, Tawafnya tetap syah, berbosa karena melanggar,
    Madzab Maliki, hukumnya wajib, kalau dia tidak memulai dari hajar aswad, maka tawafnya tetap syah, tetapi wajib membayar DAM, atau memulai lagi dari permulaan,
    Menurut Madzab Syafi'i hukumnya syarat, maknanya harus memulai dari lurusnya Hajar Aswad, kalau tidak dari lurusnya hajar aswad, maka tawaf dianggap tidak syah, tidak bisa diganti DAM, jadi harus diulang.
    Jika selagi ancang2 ternyata terdorong maju, sehingga sudah tidak lurus lagi dengar hajar aswad, maka kita ikut saja memutari Ka’bah, tetapi putaran ini belum dihitung sebagai tawaf, dan ancang2 lagi pada putaran berikutnya,
    Madzab Hanafi, diatas, terdorong tadi juga dihitung sebagai Tawaf, tetap syah, tetapi berdosa.
    Ketika sudah di Masjidil Haram, kalau bisa sedekat mungkin ke ka'bah,
    agar diperoleh jarak yang lebih pendek, Kemudian menuju ke garis lurus dengan Hajar aswad, Ketika sudah persis lurus, pundak kiri diluruskan dengan Hajar Aswad,
    Kalau mungkin pertama-tama menghadap ka'bah baru setelah lurus baru meluruskan pundak, tetapi biasanya kondisi yang begitu padat sekali, hal itu susah untuk dilakukan, jangan hanya karena ingin melakukan kesunatan, bisa jadi akan mengorbankan yang lainnya,
    Maka diatur cukup langsung ambil posisi luruskan pundak ke ka'bah, dan
    angkat tangan hadapkan telapak tangan ke ka'bah ke hajar Aswad, sambil membaca do'a2 yg ada, atau membaca : Bismillahi Allohu akbar, Allohu akbar,
  2. Semua badan berada diluar ka’bah,
    dalam masalah tawaf, Hijr Ismail itu termasuk bagian ka'bah, tetapi dalam masalah sholat, Hijr Ismail tidak termasuk ka'bah
  3. Disunnahkan menyalami hajar aswad, (menghadapkan telapak tangan ke arah hajar aswad),
  4. Mengangkat kedua tangan saat menyalami Hajar Aswad dan menciumnya,
    yang perlu dimengerti : menyalami atau mencium Hajar Aswad, itu hukumnya sunnah, padahal menyakiti orang lain : haram, apalagi menyakiti dimuka Ka'bah, kalau pahala ibadah dilipat gandakan, demikian sebaliknya kalau dosa, dosa kecil saja akan amat berpengaruh cukup besar, yg sering tidak diperhatikan oleh jamaah haji, berasa rugi biaya mahal tidak bisa mencium hajar aswad, maka memaksa diri meski akan menyakiti orang lain, ini namanya orang bodoh yg tidak mengerti, Padahal kalau memamg tidak bisa mencium ya cukup isyarat, cukup istilam, pahalanya sama, paling2 kalah bangga banggaan saja, niatul mukmin choirun min amalihi, Kalau ingin, mencium sepuas2nya ya Umroh sekitar bulan maulud,

  5. Doa saat menyalami hajar aswad, ini juga tetap hati2 menjaga posisi lurusnya pundak kiri
  6. ke arah ka'bah, jangan karena membaca doa, konsentrasi meluruskan pundak jadi tidak
  7. terjaga, untuk mudahnya : baca doa yang sudah dihafal juga tidak apa2, atau doa apa saja,
  8. yang penting tidak ngobrol, meskipun tawaf dengan ngobrol juga tidak apa-2,
  9. Menyalami Rukun Yamani saat tawaf
  10. Tawaf sebaiknya mendekat ke ka'bah.semakin dekat dengan ka'bah semakin sunnah, asal tidak menempel, kalau menempel malah batal tawafnya,
  11. Berdoa atau berdzikir saat tawaf
  12. Membaca Al Qur’an surat2 yang dihafal saat tawaf
  13. Lari lari kecil pada saat 3 putaran pertama
  14. Mencium Hajar Aswad
  15. Tawaf dilakukan 7 putaran
  16. Melaksanakan Tawaf secara berturut-turut
  17. setelah selesai tawaf disunnahkan sholat 2 rakaat,
    tempatnya dimana saja, yang baik dibelakang makom Ibrohim, (mungkin ini juga akan bernasib seperti Sumur Zam-Zam, awalnya muncul diatas, dirasa mengganggu kemudian direhab, sekarang ada di bawah tempat tawaf), tidak perlu ikut2 orang2 : menciumi, mengusap-usap, itu tidak perlu, yg penting sholat ba'da tawaf disemua tempat dimasjid jika mungkin, jika tidak mungkin dilakukan di pondokan juga tidak apa2. Cuma yg utama sholat dibelakang makam ibrahim,
  18. Berdoa dibelakang maqam ibrahim,
    sebab tempat itu termasuk tempat2 yg mustajab, mari kesempatan ini dipergunakan semaksimal mungkin, Menuju maqam Multazam yaitu tempat antara hajar aswad dengan babul ka'bah, ini juga termasuk makom mustajab, tapi ini tidak usah dilakukan saja karena kondisinya padat, berdesak desakan, kalau tidak memungkinkan ya berdo'a saja dimasjidil Haram itu beda dengan berdo'a ditanah air, karena ada kelipatan 100.000 kali, jangan disia-siakan,
  19. Menuju ke bi'ru zam-zam,
    lalu Minum air zam-zam, tapi sekarang ini bi'ru zam-zam sudah ditutup karena mengganggu, yang disunnahkan itu surbu mai zam zam, meminum air zam zam, dipinggir2 masjid sudah disediakan jerigen2 air zam zam, maka cukup ambil disitu, itu sunnah, termasuk

"ma'u zam zam lima suri bala"


ini banyak yg terbukti. Imam Suyuti ra, seorang ulama' yg hidup pada abad ke 9, menurut cerita dia sendiri, " Aku ini diberi ilmu Alloh swt yang semua ilmu yg aku kuasai lebih dari yg dikuasai guru guruku, dalam ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu bahasa, ilmu tareh, ini bisa mengungguli gurunya, tapi untuk ilmu fiqh dia mengakui kalah dengan gurunya Abu Zur 'ah,

Pada saat mau minum zam zam Imam Suyuti berdo'a :

“Ya Alloh, nabi Muhammad memberi Tuntunan “ma'u zam zam lima suri bala”,

maka dengan aku minum zam zam ini berilah aku ilmu yang baik untuk aku”,


setelah itu Alloh memberi Imam suyuti kemudahan dalam memahami ilmu Hadist,
Ini tahadist bini'mah, wa amma binikmati robbika wa hadist, bukan untuk sombong2an.
Yang penting :

اذ الفتى حسب اعتقاده رفع :: وكل من لم يعتقد لا ينتفع

idziffata hasba i’tiqoo dihi rufi' ;; wakulu man lam ya’taqid la yantafi',
mujarab tidak mujarabnya tergantung yakin atau tidak yakin,

tapi tidak boleh untuk coba-cobaan, Air zam zam juga sama manfaatnya bila sudah dibawa ke Indonesia, cuma minumnya juga harus diniati, menghadap kiblat, dan berdo'a : Dengan minum zam zam ini semoga ..........., insya Alloh akan di ijabahi Alloh


3. Sai antara Sofa dan Marwah.



No

PEKERJAAN

Hanafi

Maliki

Syafii

Hambali



3

Sai antara Sofa dan Marwah

Wajib

Rukun

Rukun

Rukun



4

1

Suci dari Hadats dan Najis ketika Sai

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat



9

2

Berjalan kaki bagi yang mampu

Wajib

Wajib

Sunat

Syarat



2

3

Melakukan Sai setelah Tawaf

Syarat

Syarat

Syarat

Syarat



3

4

Berturut turut anatara Sai dan Tawaf

Sunat

Sunat

Wajib

Sunat



11

5

Melakukan ai ditempat Sai

Syarat

Syarat

Syarat

Syarat



8

6

Menyelimpangkan Kain Ihram

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat



1

7

Niat Sai

Tdk disyaratkan

Tdk disyaratkan

Tdk disyaratkan

Syarat



5

8

Memulai Sai dari Safa dan di ahiri di Marwah

Wajib

Syarat

Syarat

Syarat



12

9

Berlari2 kecil diantara dua lampu hijau

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat



10

10

Berdoa dan Dzikir ketika Sai

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat



6

11

Naik keatas Bukit Safa dan Marwah

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat



7

12

Berdoa di atas bukit Safa dan Marwah

Sunat

Sunat

Sunat

Sunat



13

13

Sai tujuh Putaran

4 Rukun, 3 Wajib

Syarat

Syarat

Syarat



14

14

Berturut2 tiap2 putaran Sai

Sunat

Syarat

Sunat

Syarat



Sai antara Bukit Sofa dan Bukit Marwah, menurut Madzab Hanafi hukumnya wajib, tapi menurut Madzab Syafi'i dll, itu merupakan rukun,

maknanya, kalau merupakan rukun, tidak boleh ditinggalkan, harus dilakukan, kalau tidak dilakukan ya tidak syah, Tetapi jika ikut yang wajib, kalau tidak dilakukan, harus membayar DAM, tetapi umrohnya tetap syah.

  1. Disunnahkan Suci dari Hadas dan Najis, berarti pada saat melakukan Sai, ternyata batal / kentut juga tidak apa-2, diteruskan saja., atau ternyata sampai jatuh dan berdarah, juga tidak membatalkan Sai, beda dengan Tawaf, jika pada saat tawaf, harus disucikan dulu.
  2. Berjalan kaki jika mampu, tetapi seandainya tidak kuat ya naik kursi roda, tapi yang bagus adalah berjalan kaki.
  3. Yang perlu diperhatikan Sai harus sesudah Tawaf,
  4. Berturut turut antara Sai dan Tawaf, menurut madzab Syafi’i hukumnya wajib, maka jika jika dilakukan tidak berurutan maka wajib membayar DAM, kecuali kalau tidak dilakukannya karena menunggu Sholat, tidak apa-2,
    Tetapi ada yang menghukumi sunnah, jadi tidak apa-2 untuk yang yang mengikuti madzabselain Madzab Syafi’i.
  5. Melakukan ditempat Sai, menurut 4 madzab hukumnya syarat, Jadi jika seandanya dilakukan tidak ditempat Sai, tidak syah Sai nya,
    Karena belum tahu kondisi Pelebaran yang sebenarnya, jadi tidak bisa memberi hukum, apakah pelebaran yang terjadi masih bisa dikatakan sebagai tempat sai atau bukan. Ada pendapat dari madzab Hambali yang mengatakan bahwa Sai dilakukan ditempat Sai ini Hukumnya sunnah, tapi rujukannya cuma di kitab al Mughni, sedang di al Mughni sendiri tidak menyebutkan referensi, sehingga kurang kuat untuk dipakai dasar.
  6. idltiba', merubah posisi kain ihraom yang tadinya menutup pundak kanan dirubah melalui pinggang kanan melintang ke pundak kiri, ini kesunnahan sebelum melakukan tawaf dan sebelum melakukan sa'i,
  7. Didalam Sai tidak perlu niat, seandainya diniati Sai, boleh karena sunnah hukum nya,
  8. Memulai Sai dari bukit Sofa dan diakhiri di Bukit Marwah,
    dimulai dari Bukit Sofa menuju Bukit Marwah itu 1 putaran, dan dari Bukit Marwah ke Bukit Sofa juga 1 putaran, Kalau tidak difahami, bisa terjadi dari Bukit Sofa kembali ke Bukit Sofa (PP) itu 1 putaran, padahal itu 2 putaran, dan tidak bisa berakhir dibukit Marwah.
  9. Berlari lari kecil diantara blandar yang di beri lampu hijau diatas, kalau sudah sampai di lampu itu baru dilakukan lari-lari kecil, setelah lewat lampu berikutnya dilanjut dengan jalan biasa,
  10. Berdoa atau berdzikir saat melakukan Sai
  11. Naik ke Bukit Sofa dan juga di Bukit Marwah
  12. Berdoa saat diatas Bukit Sofa dan diatas Bukit Marwah
  13. Sai dilakukan 7 kali putaran, di akhiri di Bukit Marwah,
    dari Bukit Sofa ke Marwah = 1 putaran,
  14. Berturut turut tiap putaran Sai.
  15. setelah itu dilanjut Tahallul, menggunting rambut, minimal 3 helai rambut, kalau sudah gundul, ya gunting dijalankan seakan memotong rambut,


Setelah Tahallul, pulang ke maktabnya masing2, sudah boleh ganti baju, ganti celana, bebas, kecuali kalau kepingin Umroh lagi, bolak balik boleh, makanya enak Tamattu’ itu, sedang kalau mengambil Ifrod maka sampai musim Haji selesai, diharamkan ganti baju dan pakai wangi2an, dll. makanya sangat susah,

Untuk mengisi waktu sambil menunggu datangnya masanya melakukan Ibadah haji, agenda yang baik adalah :

a. Memperbanyak Tawaf, karena Alloh menurun 120 anugerah, yang 60 diberikan pada orang yang tawaf, 40 diberikan pada orang yang sholat di Masjidil Haram, 20 diberikan pada orang yang melihat Ka’bah., ini tawaf sunnah, karena tawaf sunnah ya harus dengan niat,

b. Kalau bisa khataman Al Qur’an, mumpung di Mekah,

c. Sholatnya diperbanyak, karena sholat di masjidil Haram 100.000 kali lipat, dibanding masjid di Indonesia.

d. Kalau masuk Masjidil Haram, pertama diniati I’tikat, lalu dilanjut dengan Tawaf, bukan sholat tahiyatul Masjid, jadi tawaf dulu baru sholat.

e. Pertama masuk Masjid, mata kita langsung memandang Ka’bah, ini moment yang sangat di ijabahi bila kita berdo’a, misal : Ya Alloh, Berikanlah saya tetap sehat, tetap Iman Islam, takdirkanlah anak-anak saya bisa datang ke ka’bah sini ya Alloh, bahasa Indonesia atau bahasa Jawa saja, Berdo’a sambil melihat ka’bah, rasanya tidak ada bandingnya, dan mustajab,
ada hadis yang diriwayatkan ibnu Majah, Qola Rosululloh saw

Tuftahu abwabus samaai watustajabu da’watu muslimi inda ru’yatil ka’bati”,

kalau orang islam melihat ka’bah pintu-2 langit terbuka dan do’a yang diucapkan ketika melihat ka’bah,

ini mustajab.

f. Kalau ada waktu luang lebih baik lakukan UMROH, mungkin umroh buat kakek, nenek, bapak, ibu, guru, kiyai2, wali2, agar kita mendapat barokahnya, fadlilahnya cukup besar.
Miqotnya ambil yang terdekat dari Tan’im, atau
Miqot dari Ji’ronah.ini afdolu Miqot, karena Rosululloh pernah mulai miqot di Ji’ronah, atau ambil Miiqot dari Hudaibiyah, Rosululloh pernah punya keinginan tapi tidak terlaksana, karena dihalang – halangi oleh
kafir Quraisy,

g. Persiapan fisik ya penting, jangan terlalu di forsir, jangan terlalu memaksakan harus berjamaah lima waktu,
Minum zam zam yang banyak, ada salah satu Hadis, termasuk tanda-tandanya orang munafik adalah diantaranya

la yatadlolla’una bisurbi mai zam zam,

kalau minum hanya sesruput, tidak mau minum zam zam sekenyangnya,

kalau bisa ya berdo’a :

Allohuma balaghoni anna nabiyaka Muhammad saw qol
“ma’u zam zam lima suri bala”

ya Alloh berilah aku sehat, wal afiat, …………dsb dsb.

Kata Imam Syafi’i : Semua aku berhasil kecuali satu, dan insya Alloh, semoga Alloh juga mengabulkan yang satu yangbelum berhasil, yaitu surga. Tetapi akumengharapkan semoga dijabi oleh Alloh swa

h. Kalau bicara jangan ngawur sekenanya, bisa berakibat fatal pada diri sendiri

i. Kalau mau beli-beli / belanja sesuatu jangan terlalu ngotot menawar, gampangan sajalah, insya Alloh diganti oleh Alloh,

j. Pada masa kosong ini biasanya ada ziaroh, kita survey lapangan, supaya pada saat hari H, kita tidak kaget. Bisa

- survey ke Arofah,

- survey ke Jamarot,

- survey ke Mina,

- survey ke Masjid Kheif,

- ke Goa Hira’ atau

disekeliling / disekitar masjidil Haram, mungkin

- ke Masjid Sajaroh dekat Ma’la, atau

- ziarah Qubur ke Ma’la, pada tahun 2007 boleh masuk, dulunya tidak boleh masuk, tidak tahu nanti kalau ada perubahan lagi, Juga ada

- tempat kelahiran nabi, sekarang juga masih ada, tempatnya didepan babus Salam,

Sedikit cerita perubahan Jamarot, pada saat itu pemerintah mau membongkar Jamarot, pemerintah melibatkan ulama’ dari semua madzab, tidak asal membongkar tanpa memperdulikan aspek-aspek yang lain,
Proses memperluas Tempat Sai juga seperti ini,

Cuma perlu diingat jangan terlalu asik ziaroh hingga lupa memperbanyak Tawaf dan sholat di Masjidil Haram, dan menjaga Fisik jangan terforsir.,

Biasanya tgl 8 Dzulhijjah jamaah Indonesia langsung menuju Arofah, jamaah tidak melakukan tarwiyah.

Pertemuan yang akan datang akan kita bahas Manasik Haji dimulai semenjak tanggal 8 Dzulhijjah, tetapi mungkin ada beberapa hal yang tidak bahas kembali, Misal masalah Tawaf, masalah Sai tidak dibahas lagi karena sudah dibahas didalam masalah Umroh.


.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar