15 Agustus 2009

Alasan Menggunakan Bahasa Terjemah dalam Shalat

Soal

Bagaimana mengenai alasan bahwa penterjemahan itu untuk memahami makna bacaan sholat dan sholat itu sendiri ?

Jawab

Nuansa “ta’abbudi” shalat amat mentolelir kemungkinan orang menunaikan shalat sementara ia belum mampu menghayati makna simbolik dari setiap gerak (hai’ah) maupun bacaan sholat termasuk bacaan ayat-ayat Al Quran. Dalam hal ini standar baku yang disepakati adalah adanya kemampuan untuk mengucapkan teks bacaan berbahasa Arab, baik bacaan Al Fatihah, bacaan ayat Al Quran atau yang lain. Walaupun tetap dianjurkan bagi setiap muslim untuk berusaha memahami makna bacaan sholat, tetapi tidak dengan jalan membaca terjemahannya ketika menjalankan sholat, melainkan dengan belajar memahami bahasa arab di luar sholat.

Disamping itu segala macam bacaan sholat semuanya bersumber dari perintah Allah baik dalam Al Quran maupun Hadits, termsuk bacaan Al Fatihah dan surat pilihan. Sehingga korelasi bacaan Al Quran dengan sholat sebagai media komunikasi hamba dengan Tuhan-Nya menjadi efektif bila berunsurkan firman-firmann-Nya karena hal itu sesuai dengan kehendak-Nya terlepas hamba itu mampu memahami firman itu atau tidak.

Dasar Pengambilan

Al Mizan Al Kubra Juz 1 hal. 153 :

وَقَدْ سَمِعْتُ سَيِّدِيْ عَلِيًّا الْخَوَّاصَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى يَقُوْلُ قَدْ كَلَّفَ اللهُ الأَكَابِرَ بِالاطِّلاَعِ عَلَى جَمِيْعِ مَعَانِي الْقُرْآنِ الظَّاهِرَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَرَأَوْا ذلِكَ كُلَّهُ يَحْصُلُ لَهُمْ مِنْ قِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ فَلَزِمُوْا قِرَاءَتَهَا وَلَمْ يُكَلَّفِ الأَصَاغِرُ بِذلِكَ لِعَجْزِهِمْ عَنْ مِثْلِ ذلِكَ.

Dan sungguh saya (Al Anshoriy) mendengar tuanku Ali Al Khowwas berkata, "Sungguh Allah membebani para wali Allah dengan keharusan mengerti akan keseluruhan makna dhohir Al Quran dalam setiap rakaat." Kemudian para ulama berpendapat bahwa hal tersebut bisa berhasil dengan cara membaca al fatihah, sehingga mereka mewajibkan pembacaan al fatihah. Dan untuk orang awam tidak dibebani (diwajibkan) mengerti makna Al Quran dikarenakan ketidakmampuan mereka halam hal tersebut.


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar